Bupati Tapin, Kalimantan Selatan, H Yamani berharap kegiatan Advokasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) dapat mendorong terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.
Harapan itu disampaikan Yamani saat membuka kegiatan Advokasi dan Rakor Evaluasi PUG di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin yang digelar di Aula Bappelitbang Tapin, Rantau, Selasa (21/1).
Yamani menyatakan pelaksanaan PUG perlu terus dioptimalkan dan diintegrasikan agar mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Menurut dia, upaya tersebut ditujukan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia menegaskan PUG bukan sekadar isu perempuan, melainkan bagian strategis dari pembangunan. “Tujuannya adalah agar semua kelompok, baik laki-laki maupun perempuan, memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari hasil pembangunan,” ujarnya.
Yamani menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan amanat undang-undang, kebijakan nasional, serta komitmen Pemkab Tapin untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpihak untuk membangun komitmen bersama dan langkah konkret dalam mendukung pembangunan yang responsif gender di Tapin.
Kegiatan advokasi dan rakor ini menjadi wadah diskusi serta pertukaran pengalaman mengenai tantangan dan praktik baik pelaksanaan PUG di masing-masing sektor. Kegiatan tersebut diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tapin dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Sejumlah pejabat dan undangan hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Ketua TP PKK Tapin Hj Faridah Yamani, Pj Sekretaris Daerah Tapin H Unda Absori, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappelitbang selaku Ketua Pokja PUG Tapin, Kepala DP3A, para kepala SKPD, para camat, serta undangan lainnya.

