Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumatera Utara terkait percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian permasalahan pertanahan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/5/2025).
Rakor ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 215 sertifikat serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pertanahan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir menerima 18 sertifikat tanah yang berada di kawasan Pangururan. Sertifikat itu disebutkan untuk keperluan jalan dan perkantoran.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Bobby juga menyampaikan terima kasih dan berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan serta solusi atas persoalan pertanahan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Dalam rakor itu, Nusron menekankan penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip win-win solution. “Kita akan mencari pola penyelesaiannya dengan win-win solution. Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan. Artinya, tidak ada aset yang terdisrupsi,” kata Nusron.
Rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Sumut tersebut turut membahas percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Dari total sekitar 4 juta hektare, disebutkan kurang lebih 54 persen atau sekitar 2 juta hektare tanah belum tersertifikasi. Nusron menargetkan dalam empat tahun ke depan, tanah yang telah tersertifikasi dapat mencapai 70 persen.
Nusron juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara akan bekerja sama menuntaskan target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut sebagai bagian dari target nasional. Ia meminta seluruh kepala daerah segera menetapkan wilayah prioritas RDTR serta menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat agar target dapat diselesaikan tepat waktu.
Bupati Samosir didampingi Plt. Kadis PUTR Rudimantho Limbong, perwakilan BPKPD Kabid Aset Pangondian Limbong, perwakilan Dinas Kominfo Kabid IKP Togarma Naibaho, Kabag Pertanahan Charles Samosir, serta Kabag Pemerintahan Belman Sinaga.

