Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Program ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi penyaluran bantuan serta memperbaiki akurasi data penerima.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsospppa) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan program tersebut sudah mulai berjalan meski pembahasan resminya baru dilakukan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Gedung Unit IV pada Rabu, 1 April 2026.
Menurutnya, tim di Buleleng telah bergerak lebih awal sebagai bentuk komitmen mendukung program pemerintah pusat. Implementasi program ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) tim pelaksana serta keterlibatan dalam kegiatan sosialisasi di tingkat provinsi maupun nasional.
Digitalisasi bansos diharapkan dapat menjawab persoalan yang kerap muncul dalam penyaluran bantuan, seperti ketidaktepatan sasaran dan kecemburuan sosial. Melalui sistem berbasis aplikasi yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat mengecek secara mandiri status kelayakan sebagai penerima.
Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Buleleng menilai proses penyaluran bantuan dapat lebih terbuka karena masyarakat bisa mengetahui statusnya tanpa prosedur yang berbelit. Sistem ini juga diharapkan meminimalkan praktik perantara yang selama ini kerap menimbulkan polemik.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Pemkab Buleleng berencana membentuk agen sosial di setiap desa. Agen ini akan membantu masyarakat mengakses sistem digital yang terintegrasi dengan platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Setiap agen direncanakan mendampingi sekitar 100 kepala keluarga. Dengan jumlah sekitar 267 ribu kepala keluarga di Buleleng, keterlibatan aktif pemerintah desa dinilai menjadi faktor penting bagi keberhasilan program. Agen sosial disebut cukup memiliki perangkat pendukung dan mengikuti pelatihan agar dapat mendampingi masyarakat memahami mekanisme yang berlaku.
Sasaran program meliputi penerima bansos yang didaftarkan ulang, masyarakat miskin yang belum menerima bantuan, serta kelompok rentan seperti penderita sakit kronis, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Sistem ini juga terintegrasi dengan data kependudukan, aset, hingga perbankan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemkab Buleleng mengajak perangkat daerah dan pemerintah desa untuk bersinergi menyukseskan program digitalisasi bansos. Pemerintah menekankan program ini sebagai upaya bersama agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

