BPK Mulai Pemeriksaan Terinci LKPD Kolaka Utara, Audit Berlangsung 31 Hari

BPK Mulai Pemeriksaan Terinci LKPD Kolaka Utara, Audit Berlangsung 31 Hari

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025. Tahap awal pemeriksaan ditandai dengan pelaksanaan entry meeting di Kantor Bupati Kolaka Utara, Sabtu (4/4/2026).

Entry meeting tersebut diterima Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta para pengelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala BPKAD Kolaka Utara, Buhari, menjelaskan entry meeting merupakan langkah awal dalam rangkaian audit terinci yang dilakukan BPK. Dalam pertemuan itu, tim pemeriksa memaparkan ruang lingkup, tujuan, metodologi, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan.

Menurut Buhari, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Sigit Hartanto, bersama tim akan melaksanakan audit selama 31 hari, terhitung mulai 2 April hingga 3 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat tugas Nomor: 104/B/ST/DJPKN-IV.KDR/PPD.01/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Buhari menyebut entry meeting juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa, terutama terkait kesiapan data dan dokumen yang diperlukan selama proses audit.

Ia menambahkan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara telah menuntaskan penyusunan LKPD dan menyerahkannya tepat waktu kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada 31 Maret 2026 di Kendari. Selanjutnya, pemerintah daerah memastikan seluruh data pendukung tersedia dan mudah diakses oleh tim pemeriksa.

Terkait target hasil pemeriksaan, Buhari menyatakan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tetap menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan tujuan utama, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kualitas laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, disajikan secara wajar, serta menunjukkan peningkatan kepatuhan dan kinerja.

Menurutnya, proses audit ini menjadi bagian penting dalam mendorong pembenahan berkelanjutan terhadap tata kelola keuangan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan semakin transparan dan akuntabel bagi masyarakat Kolaka Utara.