BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta dan Beasiswa untuk Ahli Waris Pegawai PPSU Grogol Selatan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta dan Beasiswa untuk Ahli Waris Pegawai PPSU Grogol Selatan

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris salah satu pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Grogol Selatan yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, di Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

Penyerahan manfaat tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Lama Jodi Harmono dan Lurah Grogol Selatan Ahmed Garibaldi.

BPJS Ketenagakerjaan menyatakan santunan ini merupakan hak peserta sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain santunan kematian, ahli waris juga menerima manfaat beasiswa pendidikan untuk anak almarhum, yang ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan keluarga yang ditinggalkan.

Jodi Harmono mengatakan penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti hadirnya negara dalam melindungi pekerja. “Hari ini kami menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta beserta beasiswa pendidikan kepada ahli waris. Ini adalah bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan keluarga pekerja tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup, terutama pendidikan anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas PPSU memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.