BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura merealisasikan pembayaran klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp155,17 miliar sepanjang Januari hingga Desember 2025. Penyaluran manfaat tersebut diberikan kepada peserta melalui sejumlah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Madura.
Selama 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menangani 11.834 kasus klaim dari berbagai program. Klaim terbanyak berasal dari Program Jaminan Hari Tua (JHT), disusul klaim dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar bagi pekerja, termasuk pekerja rentan di berbagai sektor usaha. Menurutnya, perlindungan sosial menjadi fondasi penting untuk menciptakan rasa aman dan menjaga keberlanjutan penghidupan pekerja.
Indriyatno merinci, total klaim JHT yang disalurkan sepanjang 2025 mencapai Rp140,59 miliar dari 9.984 kasus. Sementara itu, klaim JKK sebesar Rp4,83 miliar dari 951 kasus, JKM sebesar Rp8,096 miliar dari 296 kasus, serta JP sebesar Rp815,99 juta dari 40 kasus.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyalurkan klaim JKP sebesar Rp836 juta dari 423 kasus. Terdapat pula penyaluran beasiswa pendidikan senilai Rp688 juta kepada 140 anak peserta.
Di luar pembayaran klaim, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga mendorong peningkatan kepesertaan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Upaya tersebut ditujukan agar pekerja formal maupun informal memperoleh perlindungan yang layak.
Hingga Desember 2025, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura tercatat 98.193 peserta. Jumlah itu terdiri dari 47.536 peserta segmen penerima upah (PU), 37.961 peserta bukan penerima upah (BPU), serta 12.696 peserta segmen jasa konstruksi (jakon).
Indriyatno menambahkan, peningkatan kepesertaan dilakukan melalui sejumlah strategi, termasuk pemetaan tenaga kerja dan evaluasi keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar perlindungan dapat dirasakan lebih merata.

