BPJS Ketenagakerjaan Bontang Gandeng 19 PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja di Bontang dan Kutim

BPJS Ketenagakerjaan Bontang Gandeng 19 PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja di Bontang dan Kutim

BPJS Ketenagakerjaan Bontang menjalin kerja sama dengan 19 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk mendukung layanan penanganan kecelakaan kerja di wilayah Bontang dan Kutai Timur (Kutim).

Seiring kerja sama tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang mengimbau perusahaan agar mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta jaminan sosial. Imbauan ini disampaikan untuk memastikan pekerja memperoleh perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk ketika mengalami risiko kecelakaan kerja.