BPJS Ketenagakerjaan Blitar Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Pemberi Kerja Melalui Waspadu

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Pemberi Kerja Melalui Waspadu

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pemberi kerja melalui kegiatan Waspadu (Pengawasan dan Pemeriksaan Terpadu). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, dengan melibatkan Tim Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Wasrik BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar.

Dalam pelaksanaannya, tim turun langsung ke sejumlah badan usaha di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar. Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, mencakup kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ketertiban pelaporan data pekerja dan upah, serta kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, menyebut Waspadu sebagai instrumen penting untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, kepatuhan pemberi kerja menjadi kunci agar hak-hak pekerja terlindungi secara optimal.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam melaksanakan kewajiban mereka,” ujar Ahmad Pauzi di sela-sela kegiatan pengawasan.

Ia menegaskan, pengawasan bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan juga sebagai langkah pembinaan agar badan usaha memahami dan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. Ahmad Pauzi mengatakan, kepatuhan yang baik turut menjaga keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Tujuan akhirnya adalah melindungi pekerja, karena mereka memiliki hak atas jaminan sosial yang layak,” katanya.

Ahmad Pauzi menambahkan, kegiatan Waspadu dilaksanakan secara rutin setiap minggu ketiga pada setiap bulan. Pola pengawasan berkala ini disebut sebagai bentuk komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang tertib, adil, dan berkeadilan sosial.

Menurutnya, sinergi lintas sektor dalam pengawasan ketenagakerjaan diperlukan agar tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial. Ia juga mendorong badan usaha agar proaktif melaporkan data pekerja dan upah secara benar dan akurat.

“Dengan data yang tertib dan iuran yang dibayarkan sesuai ketentuan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

Melalui Waspadu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar berharap kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat, sehingga perlindungan bagi pekerja di wilayah Blitar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.