Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BGN Tahap 3 yang beredar di sejumlah platform media sosial tidak benar dan tidak berasal dari pengumuman resmi lembaga.
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman. Ia menyatakan hingga saat ini BGN belum membuka tahapan rekrutmen PPPK Tahap 3.
“Perlu kami luruskan, BGN tidak pernah mengeluarkan pengumuman pembukaan PPPK Tahap 3 sebagaimana yang beredar. Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi kami,” ujar Rahman di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Rahman menjelaskan, setiap proses rekrutmen di lingkungan BGN selalu mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku serta diumumkan secara terbuka melalui saluran komunikasi resmi lembaga. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh unggahan yang mencatut nama BGN tanpa verifikasi.
Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan informasi rekrutmen palsu untuk kepentingan penipuan. Rahman menekankan bahwa seluruh proses seleksi resmi pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Kami tegaskan bahwa seluruh proses seleksi resmi pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan rekrutmen BGN, itu dipastikan bukan bagian dari proses resmi,” tegasnya.
Dalam penelusuran yang mengacu pada informasi BGN, lembaga tersebut sebelumnya memuat klarifikasi melalui situs resminya www.bgn.go.id dalam artikel berjudul “Informasi Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Publik Diminta Cek Kanal Resmi BGN” yang dimuat pada 27 Februari 2026.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk merujuk pada sumber informasi resmi terkait seleksi PPPK. Seluruh proses pendaftaran seleksi PPPK dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

