Bawaslu Bali Gelar Dialog Terbuka di Bangli untuk Menguatkan Kesadaran Publik soal Politik Uang

Bawaslu Bali Gelar Dialog Terbuka di Bangli untuk Menguatkan Kesadaran Publik soal Politik Uang

Bawaslu Provinsi Bali menggelar kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” di Bangli, Jumat (27/2/2026), sebagai ruang dialog terbuka antara pengawas pemilu dan masyarakat untuk membahas potensi pelanggaran pemilu di tingkat lokal, termasuk praktik politik uang yang dinilai masih menjadi ancaman dalam setiap kontestasi elektoral.

Dalam forum tersebut, sejumlah peserta menyoroti politik uang yang kerap berlangsung secara terselubung sehingga sulit dibuktikan. Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma menekankan bahwa politik uang tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan etika publik dan keberlanjutan demokrasi.

Menurut Wiratma, ketika suara pemilih diperlakukan sebagai komoditas, relasi antara wakil dan rakyat sejak awal sudah mengalami distorsi. Mandat politik, kata dia, tidak lagi bertumpu pada gagasan maupun rekam jejak, melainkan pada transaksi sesaat. Dampaknya, kebijakan publik berisiko disusun bukan untuk kepentingan umum, melainkan sebagai upaya mengembalikan “modal politik” yang telah dikeluarkan.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif, terutama mengingat luasnya wilayah Bangli. “Dengan luasnya daerah di Bangli ini, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga. Pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat setempat juga. Demokrasi yang sehat butuh pengawasan bersama, bukan hanya sekadar dari lembaga,” ujarnya.

Wiratma menambahkan, politik uang dapat menimbulkan efek jangka panjang berupa normalisasi praktik transaksional dalam budaya politik. Ketika pemberian mulai dianggap lumrah, standar integritas masyarakat perlahan terkikis. Pada kondisi tersebut, demokrasi berisiko kehilangan makna substantif dan terjebak pada prosedur semata.

Karena itu, ia mendorong warga berani melaporkan dugaan pelanggaran serta memperkuat kontrol sosial di tingkat komunitas. Partisipasi publik, menurutnya, bukan hanya memperluas jangkauan pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa suara merupakan hak konstitusional yang tidak untuk diperjualbelikan.

Dalam konteks Ramadan, Wiratma menyebut momentum tersebut dapat menjadi ruang refleksi untuk meneguhkan integritas. “Jangan biarkan suara kita dibeli. Mari awasi bersama dan jaga demokrasi bersama,” kata Wiratma, yang kerap disapa Dodo.

Kegiatan ditutup menjelang waktu berbuka puasa dengan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat. Dialog itu menegaskan bahwa upaya menjaga demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga memerlukan kesadaran etis yang tumbuh dan hidup di tengah warga.