Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Penyaluran Bansos Digital Berbasis GovTech

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Penyaluran Bansos Digital Berbasis GovTech

Pemerintah menjadikan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai lokasi percontohan nasional penerapan sistem baru penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis teknologi digital atau GovTech. Uji coba ini menjadi bagian dari agenda transformasi tata kelola data kemiskinan agar penyaluran bantuan dinilai lebih akurat, transparan, dan efisien.

Principal GovTech Expert Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika, mengatakan uji coba di Banyuwangi merupakan bagian dari upaya memperkuat integrasi data sosial ekonomi nasional. Melalui pendekatan teknologi, sistem baru memungkinkan proses pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan penerima manfaat dilakukan secara digital dengan minim intervensi manusia.

“Kami ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang arah perubahan yang akan dimulai di Banyuwangi minggu depan. Ini bukan hanya proyek teknologi, tapi langkah menuju tata kelola bansos yang lebih adil dan efisien,” ujar Andika saat sosialisasi di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Kamis (22/1/2026).

Program uji coba ini bermula pada September 2025, ketika pemerintah membuka pendaftaran massal penerima bansos melalui dua jalur, yakni pendaftaran mandiri oleh warga dan pendaftaran melalui agen lapangan. Lebih dari 350.000 keluarga di Banyuwangi tercatat dalam sistem tersebut. Sekitar 70 persen pendaftaran difasilitasi agen, antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dasa Wisma, dan operator desa.

Model pendaftaran ini disebut sebagai pendekatan “on-demand”, yang memungkinkan warga yang merasa membutuhkan bantuan mengajukan diri tanpa batasan administratif. “Pendekatan ini adalah lompatan besar. Kita ingin membuka akses bagi seluruh warga, bukan hanya mereka yang sudah terdaftar sebelumnya dalam program PKH atau BPNT,” kata Andika.

Dalam sistem baru, Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai basis data utama, ditambah verifikasi biometrik seperti sidik jari dan wajah. Tujuannya mencegah duplikasi data serta memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.

Melalui inisiatif GovTech, data pendaftar akan terhubung ke basis data terpadu kesejahteraan sosial nasional (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. Proses penyandingan data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta melibatkan pakar ekonomi dan ahli kemiskinan dari berbagai lembaga. “Kami ingin memastikan proses ini ilmiah, berbasis data, dan bebas subjektivitas. Sistem akan menilai kelayakan berdasarkan indikator ekonomi, aset, kondisi perumahan, dan komponen sosial lainnya,” ujar Andika.

Setelah tahap analisis, tim komite penentuan sasaran menyusun filter digital yang berfungsi seperti “ayakan” untuk menyeleksi warga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok tertentu, seperti lansia tunggal yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), disebut akan otomatis dinyatakan layak menerima bantuan tanpa proses tambahan. Kategori ini disebut “positive list” sebagai jalur prioritas dalam sistem penilaian.

Pemerintah juga menekankan aspek transparansi hasil penilaian. Hasil uji coba direncanakan diumumkan di seluruh desa di Banyuwangi mulai minggu depan. Warga dapat melihat statusnya—layak (eligible) atau tidak layak (ineligible)—beserta alasan penilaiannya.

“Masyarakat berhak tahu mengapa mereka dinilai layak atau tidak. Sistem ini menampilkan indikator secara jelas, misalnya penghasilan di atas batas tertentu, kepemilikan aset, atau kondisi rumah tangga,” kata Andika. Pemerintah berharap keterbukaan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menekan kecurigaan terhadap proses penyaluran bantuan.

Bagi warga yang merasa penilaian tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah menyiapkan mekanisme sanggah (grievance mechanism) yang dapat diajukan melalui agen maupun aplikasi digital berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurut Andika, mekanisme ini merupakan jalur resmi perbaikan data yang diawasi tim verifikator, sehingga warga dapat memperbarui data penghasilan, kondisi rumah, atau kepemilikan aset. Tahap sanggah direncanakan berlangsung selama dua minggu setelah pengumuman hasil uji coba di setiap desa.

Andika menegaskan seluruh rangkaian ini masih bersifat uji coba (pilot project). Hasilnya tidak akan mengubah status penerima manfaat yang saat ini masih menerima bantuan melalui sistem lama. “Kami pastikan, penyaluran bantuan pada Triwulan I (TW1) tetap menggunakan metode sebelumnya. Hasil pilot di Banyuwangi ini akan menjadi bahan evaluasi sebelum diterapkan secara resmi,” ujarnya.

Jika evaluasi menunjukkan hasil positif, pemerintah menargetkan sistem baru dapat mulai digunakan pada Triwulan II (TW2) 2026. Banyuwangi dipilih karena dinilai memiliki infrastruktur digital pemerintahan yang relatif matang, termasuk layanan e-Government, Smart Kampung, dan digital ID daerah. “Kami melihat Banyuwangi sebagai laboratorium kebijakan digital yang sudah siap. Warganya terbiasa menggunakan teknologi dalam pelayanan publik, jadi sangat ideal untuk uji coba nasional,” kata Andika.

Pemilihan Banyuwangi juga mempertimbangkan karakter geografis dan demografis yang beragam, dari wilayah pesisir, pegunungan, hingga perkotaan, sehingga dinilai dapat mewakili berbagai kondisi sosial ekonomi di Indonesia. Setelah seluruh tahapan selesai, hasil evaluasi akan disampaikan kepada Presiden dan Dewan Ekonomi Nasional.

Apabila uji coba berjalan sukses, pemerintah menyebut sistem ini berpeluang diperluas ke 40 kabupaten/kota lain. Pemerintah juga berencana menyiapkan payung hukum baru untuk mendukung penetapan penerima bansos berbasis data digital. “Kita ingin menjadikan data sosial sebagai fondasi kebijakan. Tidak lagi manual, tidak lagi berdasarkan persepsi, tapi berdasarkan data real-time yang terverifikasi,” ujar Andika.

Di lapangan, para agen sosial yang terlibat menyambut baik digitalisasi tersebut. Siti Nur, agen Dasa Wisma dari Kecamatan Glagah, menilai proses pendaftaran menjadi lebih mudah. “Dulu kami harus menyalin data satu per satu. Sekarang cukup dengan NIK dan verifikasi wajah, data langsung masuk. Masyarakat juga merasa lebih dilibatkan,” ujarnya.

Pendamping PKH, Arif Santoso, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai sistem berbasis GovTech dapat mengurangi tekanan sosial di lapangan. “Selama ini sering muncul anggapan bahwa agen menentukan siapa yang dapat bantuan. Padahal kami hanya perantara. Dengan sistem ini, semuanya serba otomatis dan terverifikasi,” katanya.