Bangsa Pelupa dan Pemaaf: Pola Ingatan Politik Publik Indonesia

Bangsa Pelupa dan Pemaaf: Pola Ingatan Politik Publik Indonesia

Indonesia kerap digambarkan memiliki pola ingatan politik yang singkat: skandal dan kontroversi mencuat cepat, memicu reaksi keras, lalu mereda dan menghilang dari perhatian publik dalam waktu singkat. Sejumlah pengamat melihat kecenderungan ini bukan sekadar stereotip, melainkan cerminan pola historis dan sosial yang berulang—membentuk identitas politik sebagai bangsa yang mudah melupakan sekaligus cepat memaafkan dalam urusan kekuasaan.

Fenomena tersebut tercermin dalam temuan mengenai lemahnya political recall pemilih. Analisis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pada 2019 mencatat tingkat keterpilihan kembali (incumbency rate) anggota DPR RI pada Pemilu 2019 mencapai 50–60% di beberapa daerah pemilihan, termasuk bagi figur yang kerap mendapat kritik. Dalam konteks ini, mayoritas pemilih dinilai tidak terlalu mengingat rekam jejak kandidat. Faktor citra, kepribadian, serta kedekatan emosional justru tampak lebih menonjol. Temuan tersebut disebut selaras dengan analisis data KPU pascapemilu yang menunjukkan ribuan caleg petahana mempertahankan kursi, meski survei pra-pemilu menggambarkan ketidakpuasan tinggi terhadap kinerja legislatif secara umum.

Ilmuwan politik Marcus Mietzner juga menilai memori publik yang cenderung jangka pendek membuat isu politik cepat padam. Skandal besar bisa menjadi sorotan intens dalam ritme pemberitaan yang padat, namun segera tergeser oleh isu lain yang lebih menarik perhatian. Seiring isu mereda, kemarahan publik ikut menyusut hingga akhirnya terlupakan. Situasi ini membuat politik bergerak seperti “sirkus isu”, dengan atraksi baru yang datang silih berganti.

Kelupaan tersebut, dalam sejumlah kasus, berjalan beriringan dengan kecenderungan memaafkan yang cepat. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2020 mencatat puluhan mantan terpidana korupsi kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dan sebagian berhasil menang. Sementara itu, survei LSI bersama KPK pada 2018 menunjukkan masyarakat mengutuk korupsi secara moral, tetapi tetap dapat memilih kandidat bermasalah jika kandidat dinilai “ramah dan dekat dengan warga”. Dalam kondisi ini, citra dan kedekatan emosional kerap menjadi penawar yang mengaburkan penilaian atas rekam jejak.

Sejumlah faktor sosial-budaya disebut turut membentuk kecenderungan tersebut. Clifford Geertz, melalui penelitiannya tentang budaya Jawa, menyebut masyarakat Indonesia cenderung memandang konflik sebagai sesuatu yang perlu dihindari. Nilai kompromi, kerukunan, dan rasa tidak enak dinilai menjaga stabilitas sosial, namun dapat menimbulkan efek samping: kritik menjadi ragu disampaikan, evaluasi melemah, dan persoalan politik kerap disederhanakan menjadi “nanti juga baik lagi”. Dalam ruang sosial seperti ini, ingatan kolektif tentang kesalahan politik dinilai sulit mengeras menjadi tuntutan perubahan.

Arus informasi digital juga memperpendek usia perhatian publik. Laporan We Are Social 2024 menyebut masyarakat Indonesia menghabiskan lebih dari delapan jam per hari di internet, dengan paparan konten yang terus berganti. Studi Hootsuite–GlobalWebIndex 2023 menunjukkan orang Indonesia termasuk yang rentan mengalami content overload di Asia Tenggara. Dalam situasi ini, skandal politik cenderung bertahan selama masih mampu bersaing dengan tren terbaru; ketika perhatian berpindah, isu ikut tenggelam menjadi arsip yang jarang dibuka kembali.

Namun, menyalahkan publik semata dinilai tidak memadai. Terdapat struktur yang ikut membentuk kondisi tersebut, mulai dari rendahnya transparansi hingga literasi politik yang belum kuat. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2023 berada di angka 34 dari 100. Sementara Survei Kemendikbud 2021 menempatkan Indonesia di posisi bawah untuk literasi dasar di Asia Tenggara. Di sisi lain, media menghadapi tekanan ekonomi dan kompetisi algoritma yang menyulitkan konsistensi pemberitaan. Dalam lanskap ini, kelupaan dapat dipahami bukan hanya sebagai pilihan individu, melainkan juga akibat keterbatasan akses, kualitas informasi, dan kendali narasi.

Pola tersebut memunculkan pertanyaan: apakah kelupaan merupakan kutukan, atau mekanisme bertahan hidup di tengah dinamika politik yang memusingkan? Bagi sebagian generasi muda, kelupaan kadang dianggap cara menjaga kesehatan mental—membiarkan isu lewat daripada terus menanggung beban perubahan yang cepat. Namun, kelupaan juga memutus hubungan antara masa lalu dan masa depan. Tanpa memori politik, akuntabilitas sulit tumbuh.

Metafora yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ini adalah “sungai besar yang airnya deras tapi dangkal”: arus informasi dan isu bergerak cepat, tetapi tidak menjadi wadah yang menyimpan cerita dan pelajaran. Politik tampak dinamis dan penuh kejutan, namun jarang melahirkan akuntabilitas yang matang. Arus kelupaan yang terus berulang dinilai berpotensi mengikis fondasi peradaban politik yang lebih sehat.

Di sisi lain, generasi muda disebut memiliki peluang untuk memutus siklus tersebut. Anak muda merupakan demografi besar pengguna internet dan termasuk yang paling aktif dalam diskursus politik daring. Dalam konteks ini, dokumentasi digital—mulai dari utas, unggahan panjang, video penjelasan, hingga meme—dapat berfungsi sebagai “arsip rakyat” yang membantu menyimpan jejak isu dan rekam peristiwa.

Membangun budaya mengingat, dalam pandangan ini, tidak harus dilakukan lewat kemarahan yang terus-menerus, melainkan dengan merawat kesadaran. Mengingat dipahami sebagai upaya memberi batas agar kesalahan tidak berulang. Memaafkan pun ditempatkan sebagai ruang perbaikan diri, bukan penghapusan tanggung jawab. Identitas “pelupa dan pemaaf” tidak dipandang sebagai takdir final, melainkan gejala yang dapat diatasi melalui pendidikan politik yang lebih baik, media yang lebih berani, dan publik yang menjaga memori bersama.

Jika generasi muda memilih untuk mengingat, ingatan itu dapat menjadi jangkar agar masyarakat tidak terus hanyut dalam arus isu musiman. Dalam kerangka tersebut, mengingat dan memaafkan sama-sama dipandang sebagai tindakan politik, yang perlu ditempatkan secara proporsional agar identitas politik Indonesia berkembang menjadi lebih kritis dan reflektif, tanpa kehilangan welas asih.

Catatan: Naskah ini merupakan esai yang termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025.