Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kerap menjadi sasaran informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Sejumlah unggahan menampilkan tangkapan layar artikel dan narasi tertentu yang mengaitkan Bahlil dengan isu politik hingga kebijakan energi.
Berikut beberapa hoaks yang beredar dan telah diperiksa dalam rubrik cek fakta.
1. Klaim artikel menyebut pilkada oleh DPR adalah usulan Jokowi
Salah satu hoaks yang beredar memuat tangkapan layar artikel dengan judul: “Bahlil! Permintaan Kepala Daerah Dipilih Oleh DPR itu Usulan Pak Jokowi, Kami Cuma Menyampaikan Keinginan Beliau”. Unggahan tersebut ditemukan beredar di Facebook, salah satunya diposting pada 21 Februari 2026.
Klaim itu menyatakan Bahlil menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPR merupakan usulan dari Presiden Joko Widodo. Informasi tersebut kemudian menjadi objek pemeriksaan cek fakta.
2. Klaim Yaqut menyebut Bahlil menyetor uang minyak Pertamina Rp5 triliun ke Jokowi
Hoaks lain menampilkan tangkapan layar artikel yang mengatasnamakan Yaqut Cholil Qoumas. Judul yang beredar berbunyi: “Yaqut Cholil Qiemas: Waktu Saya Serahkan Uang Haji Tiga Triliun Ke Rumah Jokowi Pak Bahlil Setoran Juga Uang Minyak Pertamina Lima Triliun, Masa Saya Sendiri Yang kena KPK Tidak Adil Dong”.
Unggahan ini ditemukan beredar di Facebook, salah satunya diposting pada 16 Maret 2026, disertai narasi tambahan, “Rakyat sudah tahu siapa sebenarnya Jokowi”. Klaim tersebut menyebut Bahlil menyerahkan uang minyak Pertamina sebesar Rp5 triliun kepada Jokowi dan turut menjadi bahan pemeriksaan cek fakta.
3. Klaim Bahlil mengajak PLN menaikkan harga token listrik
Selain isu politik, Bahlil juga dikaitkan dengan klaim seputar tarif listrik. Sebuah unggahan Facebook pada 27 Desember 2026 memuat tulisan yang menyatakan Bahlil mengajak PLN menaikkan harga token listrik agar PLN tidak rugi dan agar masyarakat belajar menghemat listrik.
Dalam unggahan itu juga disebutkan ide kenaikan harga token muncul dari diskusi untuk mengatasi kerugian PLN akibat biaya produksi tinggi dan subsidi yang dinilai membebani. Klaim tersebut dinyatakan tidak benar dalam pemeriksaan cek fakta.
Rangkaian informasi palsu ini menunjukkan bagaimana nama pejabat publik dapat kerap dicatut dalam berbagai narasi yang beredar luas di ruang digital. Masyarakat diimbau memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikan ulang, terutama jika unggahan memuat tangkapan layar artikel, judul provokatif, atau narasi yang memancing emosi.

