Kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk PP Copolymer dan PP Homopolymer serta pengenaan safeguard pada LLDPE menuai penolakan dari sejumlah pelaku industri. Empat asosiasi—Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), Indonesia Packaging Federation (IPF), dan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi)—menyatakan kekhawatiran atas dampaknya terhadap sektor hilir.
Keempat asosiasi menilai kebijakan BMAD dan safeguard LLDPE berpotensi memicu kenaikan biaya bahan baku secara signifikan. Menurut mereka, peningkatan biaya tersebut dapat menurunkan daya saing produk lokal dan menambah beban industri padat karya, termasuk makanan-minuman, elektronik, serta daur ulang plastik.
Asosiasi juga menilai kondisi itu dapat membuka peluang masuknya produk impor jadi secara besar-besaran ke pasar domestik, seiring harga produk dalam negeri yang dinilai menjadi kurang kompetitif. Mereka menyebut kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp10 triliun, yang dikhawatirkan berdampak pada iklim investasi dan keberlanjutan lapangan kerja.
Meski menyampaikan penolakan, asosiasi menegaskan pentingnya kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Mereka menyatakan komitmen untuk menyampaikan data supply-demand, proyeksi ekonomi, serta analisis harga bahan baku sebagai bahan kajian ulang agar kebijakan dinilai lebih adil.
Selain itu, asosiasi mendorong adanya ruang dialog terbuka dengan pemerintah, terutama melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, guna mencari solusi yang dinilai dapat menyeimbangkan perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir.
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ano Juhana, menyatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi dampak kebijakan BMAD. “Kami di Kemenko Perekonomian berkomitmen melindungi rantai industri plastik dari hulu hingga hilir melalui penguatan basis data supply-demand industri sebagai dasar kebijakan berbasis bukti,” kata Ano Juhana, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menambahkan pemerintah membuka ruang dialog intensif dengan pelaku industri. Menurutnya, masukan dari asosiasi akan menjadi penting apabila disertai data teknis dan analisis ekonomi, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang seimbang.
Ano juga menekankan persoalan tersebut memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Ia menyebut kolaborasi antarinstansi diperlukan untuk menemukan solusi yang berimbang agar kebijakan yang diambil dapat mendukung pertumbuhan industri nasional tanpa mengorbankan sektor hilir yang menyerap banyak tenaga kerja.
Perdebatan mengenai BMAD mencerminkan tantangan dalam kebijakan industri: bagaimana melindungi produsen hulu dari praktik dumping tanpa melemahkan daya saing sektor hilir. Sejumlah pihak kini menunggu langkah pemerintah berikutnya, sementara asosiasi berharap masukan mereka menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan melalui dialog dan penguatan basis data.

