Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyampaikan keprihatinan atas penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, isu ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies dalam dialog bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangka perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun depan. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti penurunan kepercayaan publik, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum dan penguatan demokrasi.
Anies menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan kunci utama untuk menjaga sistem demokrasi. Ia menilai menurunnya tingkat kepercayaan dapat berdampak pada legitimasi institusi negara dan kualitas demokrasi secara keseluruhan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung sejumlah lembaga negara yang belakangan menjadi sorotan. Ia mencontohkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan turut menyinggung isu kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kemarin kita diramaikan lagi dengan data KPU yang bocor. Ini semua akan membuat penurunan trust kepada institusi pemerintahan,” ujar Anies.
Ia menyatakan komitmennya untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah, memulihkan kualitas demokrasi, serta menegakkan hukum dan hak asasi manusia secara adil.
Dalam pandangannya, independensi lembaga penegak hukum perlu dijaga dan diisi oleh orang-orang berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya komitmen negara untuk menghadang praktik nepotisme serta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tetap bersih dari intervensi politik.
Selain isu demokrasi dan penegakan hukum, Anies menyoroti pembangunan daerah yang dinilainya masih kekurangan peran signifikan dari pemerintah pusat. Ia menilai pemerintah pusat perlu menyusun kebijakan hingga level provinsi agar program pusat dapat berjalan beriringan dengan program di daerah.
Secara keseluruhan, Anies menyampaikan sejumlah langkah yang ia anggap dapat menjawab penurunan kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi, mulai dari menjaga independensi lembaga hukum, mencegah nepotisme, hingga memperkuat peran pemerintah pusat dalam pembangunan daerah.

