Analis: Algoritma Media Sosial Pengaruhi Cepat-Lambatnya Isu Berkembang di Publik

Analis: Algoritma Media Sosial Pengaruhi Cepat-Lambatnya Isu Berkembang di Publik

Jakarta — Analis media sosial Rustika Herlambang menilai algoritma media sosial turut menentukan cepat atau lambatnya sebuah isu berkembang di masyarakat. Menurutnya, komunikasi kebijakan saat ini perlu memahami cara perhatian publik bekerja dalam “marketplace of attention” yang dipengaruhi oleh manusia sekaligus algoritma.

Rustika menyampaikan pandangan tersebut berdasarkan penelitian doktoralnya berjudul “Algorithmic Intermedia Agenda-Setting dalam Isu Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN): Analisis Big Data Media Daring, Twitter/X, TikTok, serta Mekanisme Agenda-Building Pemerintah (2020–2024)”. Ia menjelaskan bahwa dalam ekosistem digital, algoritma dapat memengaruhi sejauh mana sebuah pesan memperoleh resonansi di ruang publik, yang pada akhirnya ikut menentukan visibilitas suatu isu.

Rustika yang juga menjabat sebagai Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2) menyebut agenda publik tidak lagi dimonopoli oleh satu aktor. Agenda terbentuk melalui interaksi manusia dan teknologi, termasuk algoritma yang mengatur rekomendasi konten, trending topic, hingga fitur For You Page.

Salah satu temuan utama penelitiannya menunjukkan keberhasilan komunikasi digital tidak semata ditentukan oleh banyaknya konten yang dipublikasikan. Produksi konten dalam jumlah besar, menurutnya, belum tentu berujung pada perhatian publik.

Di sisi lain, pesan yang dipublikasikan lebih sedikit dapat memperoleh resonansi lebih tinggi apabila hadir pada momentum yang tepat, dikemas sesuai karakter platform, serta diperkuat oleh mekanisme distribusi algoritmik.

Penelitian tersebut juga mencatat perhatian publik terhadap isu pemerintahan seperti IKN bersifat episodik. Intensitas percakapan meningkat pada momentum tertentu, seperti pengesahan Undang-Undang IKN, dinamika politik menjelang pemilu, perkembangan pembangunan fisik, hingga penyelenggaraan peringatan Hari Kemerdekaan di kawasan IKN.

Temuan itu menunjukkan agenda publik tidak berkembang secara linear, melainkan bergerak mengikuti momentum politik, kebijakan, maupun peristiwa simbolik yang kemudian diperkuat oleh distribusi informasi lintas platform digital.

Rustika juga menyoroti perbedaan karakter setiap platform dalam membentuk persepsi publik tentang IKN. Media daring dinilai berperan memperkuat legitimasi melalui penyajian informasi kebijakan dan perkembangan pembangunan. Twitter/X disebut menjadi ruang diskusi, kritik, dan kontestasi sudut pandang. Sementara TikTok lebih banyak membangun pengalaman visual dan emosional sehingga isu kebijakan lebih mudah dipahami sekaligus dibagikan.

Melalui temuannya, Rustika memperkenalkan model teoretis baru bernama Algorithmic Intermedia Agenda-Setting (AIAS). Model ini memperluas teori intermedia agenda-setting dengan menempatkan algoritma sebagai mediator penting dalam pembentukan agenda publik di era digital.

Dalam model AIAS, agenda publik dipahami sebagai hasil interaksi antara pemerintah, media massa, publik, kreator konten, dan sistem algoritma yang menentukan distribusi serta visibilitas informasi. Rustika, yang baru meraih gelar doktor dari Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, menambahkan bahwa sebuah isu memiliki peluang lebih besar menjadi agenda publik ketika lima unsur hadir bersamaan, yakni pesan, momentum, format, emosi, dan logika platform.