Algoritma Media Sosial Dinilai Membajak Arah Jurnalisme Filantropi, Isu Mendesak Berisiko Terabaikan

Algoritma Media Sosial Dinilai Membajak Arah Jurnalisme Filantropi, Isu Mendesak Berisiko Terabaikan

BANDUNG — Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) Hendar Riyadi menekankan perlunya transformasi paradigma dalam praktik jurnalisme filantropi agar tidak berhenti pada narasi belas kasih, tetapi mampu mendorong perubahan sosial yang lebih substantif. Ia menilai jurnalisme semestinya diarahkan untuk membangun kesadaran kritis dan menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Hendar saat memberikan sambutan dalam bedah buku Jurnalisme Filantropi: Media dan Visi Kesejahteraan karya Roni Tabroni, Selasa (12/05/2026), di kampus UM Bandung. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti perkembangan jurnalisme filantropi di tengah perubahan ekosistem media digital yang semakin dinamis.

Hendar juga mengajak warga Muhammadiyah, khususnya yang mengabdikan diri di lingkungan pendidikan, untuk merawat tradisi diskusi dan budaya intelektual yang telah menjadi bagian penting perjalanan organisasi. Menurutnya, forum intelektual perlu dimaknai sebagai ruang pertukaran gagasan dan penguatan pemikiran bersama.

“Tradisi itu penting untuk dijaga, tetapi jangan sampai menjadi beban intelektual. Saya berharap forum-forum diskusi bisa menjadi ruang berbagi gagasan dan mengembangkan pemikiran bersama,” ujar Hendar.

Dalam pandangannya, dinamika media sosial seperti WhatsApp, TikTok, dan YouTube semakin sering menjadikan penderitaan manusia sebagai komoditas digital. Ia menyebut kemunculan fenomena “industri kesedihan”, yakni praktik mengemas penderitaan menjadi konten demi meraih perhatian publik dan mendorong viralitas.

Hendar menilai persoalan kemanusiaan yang seharusnya dipahami sebagai masalah sosial yang membutuhkan solusi, kerap diposisikan sebagai tontonan yang memancing emosi. Ia juga menyinggung penggunaan simbol-simbol agama untuk memperkuat narasi emosional tanpa disertai pemahaman utuh atas realitas sosial.

“Penderitaan manusia pada akhirnya tidak lagi dipahami sebagai persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan. Namun, berubah menjadi satu komoditas yang dipertontonkan dan dipasarkan,” katanya.

Selain itu, Hendar memperkenalkan konsep moral laundry sebagai analogi dari money laundering yang ia sebut berkembang dalam sistem kapitalisme modern. Menurutnya, sejumlah perusahaan besar memanfaatkan kampanye filantropi untuk membangun citra moral yang positif, sementara praktik eksploitasi ekonomi dan ketimpangan sosial tetap berlangsung di baliknya.

Hendar juga mengkritik orientasi jurnalisme filantropi yang dinilai terlalu dipengaruhi algoritma dan logika viral media sosial. Akibatnya, isu yang menarik secara visual lebih mudah mendapat perhatian, sementara persoalan mendesak yang tidak viral justru kerap terabaikan. “Ketika emosi mengalahkan verifikasi, publik lebih mudah mempercayai cerita daripada memeriksa fakta,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong pergeseran paradigma dari charity journalism menuju justice journalism. Menurutnya, jurnalisme tidak cukup hanya berfokus pada bantuan sesaat atau belas kasih individual, melainkan harus mendorong transformasi sosial, memperkuat advokasi, dan berkontribusi mengubah struktur yang melahirkan kemiskinan serta ketidakadilan.

“Jurnalisme filantropi jangan hanya membantu orang miskin bertahan hidup, tetapi harus mampu mengubah struktur sosial yang menghasilkan kemiskinan,” pungkasnya.