Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyatakan telah menyiapkan agenda reses dengan lebih dari 20 titik kunjungan di daerah pemilihannya. Dalam reses tersebut, ia akan memfokuskan perhatian pada isu-isu strategis yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi VIII, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Agama, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pernyataan itu disampaikan Fikri dalam PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/05). Ia menegaskan reses menjadi momentum penting bagi anggota DPR untuk turun langsung ke daerah pemilihan, menyerap aspirasi warga, sekaligus mengawal persoalan yang terkait dengan tugas komisi.
“Reses ini kegiatan rutin ya, dua bulan sekali dan lamanya hampir satu bulan. Saya langsung turun ke dapil setelah dari pengawasan haji. Ada 20 lebih titik yang sudah disiapkan,” kata Fikri.
Menurutnya, pembahasan dalam rangkaian reses akan diarahkan pada program dan persoalan yang berada dalam lingkup kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Komisi VIII. “Selanjutnya nanti akan seputar kementerian yang bermitra dengan Komisi VIII, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BNPB,” ujarnya.
Fikri juga menyinggung kondisi di daerah pemilihannya yang tengah menghadapi bencana tanah bergerak. Ia menyampaikan telah meninjau lokasi terdampak dan memastikan warga memperoleh hunian sementara. Langkah berikutnya, ia menambahkan, adalah mengawal proses relokasi agar warga dapat menempati hunian tetap yang aman.
“Kebetulan ini ada tanah bergerak juga di dapil, sudah kita tinjau dan dibangun hunian sementara. Nanti saya akan mengawal sampai ke hunian tetap, agar warga siap direlokasi,” tegasnya.
Selain isu kebencanaan, Fikri turut menyoroti pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Ia menilai pendidikan yang berada di bawah Kemenag perlu mendapatkan perhatian setara dengan institusi pendidikan umum.
“Pendidikan di bawah Kementerian Agama harus se-level atau setara dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Tinggi. Bahkan bisa lebih unggul karena secara spiritualitas kita unggul, karena ada agamanya,” pungkas Fikri.

