Sebanyak 2.100 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dilepas untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram (KKN MIT) ke-20 di Kabupaten Semarang. Para mahasiswa akan mengabdi selama 45 hari di 13 kecamatan dan 140 kelurahan di wilayah tersebut.
Pelepasan peserta KKN MIT digelar pada Selasa (15/7/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Semarang. Para mahasiswa diterima langsung oleh Bupati Semarang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Semarang. Dari pihak kampus, kegiatan ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Walisongo Dr. A. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag., Ketua LPPM UIN Walisongo, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, serta dosen pendamping lapangan.
Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Ia menyebut kesempatan tersebut sebagai ruang bagi mahasiswa untuk berbagi manfaat di desa-desa lokasi penempatan KKN.
Hasan juga menekankan bahwa KKN merupakan bagian dari studi mahasiswa sekaligus implementasi tridarma perguruan tinggi. Ia meminta peserta menjaga nama baik almamater, menjaga kekompakan, dan menjadikan pemangku kebijakan serta masyarakat sebagai mitra belajar selama menjalankan pengabdian. “Tidak ada superman dalam KKN ini, yang ada adalah supertim,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Semarang menyampaikan harapan agar mahasiswa berperan membantu masyarakat selama pelaksanaan KKN. Ia meminta peserta menjaga almamater serta membangun kerja sama dengan pemerintah dan warga setempat.
Bupati juga menitipkan perhatian pada sejumlah isu sosial yang tengah dihadapi daerah, di antaranya stunting dan anak putus sekolah. Ia meminta mahasiswa turut memberikan edukasi kesehatan, khususnya terkait upaya penurunan angka stunting. Untuk anak putus sekolah tingkat SD dan SMP, mahasiswa diminta menginformasikan kepada pihak kelurahan agar dapat ditindaklanjuti. Adapun bagi lulusan SLTA, Bupati mendorong agar mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, termasuk ke UIN Walisongo.
Rangkaian acara pelepasan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara kedua pihak serta pemakaian jaket KKN secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan mahasiswa sebagai tanda resmi diterimanya peserta KKN di Kabupaten Semarang.

