Viral Video Pedagang Starling di Kuningan Tuding Ada Jatah Bulanan, Satpol PP DKI Bantah

Viral Video Pedagang Starling di Kuningan Tuding Ada Jatah Bulanan, Satpol PP DKI Bantah

Sebuah video yang menampilkan pedagang kopi keliling (starling) memprotes penertiban lapaknya di trotoar kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pedagang tersebut menuding petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memungut uang bulanan dari pedagang.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakselupdate pada Senin (23/3/2026), perekam yang diduga pedagang menyampaikan tudingan tersebut saat penertiban berlangsung.

Namun, pedagang yang bersangkutan kemudian memberikan klarifikasi melalui video lain. Ia menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan ucapannya tidak benar. Ia mengaku pernyataan itu disampaikan dalam kondisi emosi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menegaskan tuduhan adanya pungutan liar tidak benar. Ia merujuk pada klarifikasi resmi yang telah disampaikan pedagang tersebut.

“Pernyataan itu tidak benar. Sudah ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa tidak ada pemberian jatah bulanan,” kata Satriadi saat dikonfirmasi.

Satriadi menambahkan, apabila ditemukan praktik pungutan liar oleh petugas, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas. Ia menekankan penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus dilakukan secara profesional demi kepentingan masyarakat.