Rehabilitasi-Rekonstruksi Pascabanjir Aceh 2025: Ujian Koordinasi, Anggaran, dan Kehadiran Negara

Rehabilitasi-Rekonstruksi Pascabanjir Aceh 2025: Ujian Koordinasi, Anggaran, dan Kehadiran Negara

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh pada akhir November 2025 menimbulkan dampak luas. Dalam sepekan, 16 hingga 17 kabupaten/kota dilaporkan terdampak. Pemerintah Aceh menetapkan status tanggap darurat mulai 28 November 2025 hingga 11 Desember 2025, lalu memperpanjangnya untuk periode 12–25 Desember 2025.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 14 Desember 2025 mencatat lebih dari 1.006 orang meninggal dan 212 hilang, serta 5.400 orang luka-luka akibat banjir bandang dan longsor yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana ini berdampak di 52 kabupaten/kota pada tiga provinsi di Sumatra dan disebut sebagai tragedi hidrometeorologi terbesar sejak tsunami 2004 di Aceh.

Kerusakan fisik dilaporkan masif. Sedikitnya 158.000 rumah warga mengalami kerusakan dari kategori ringan hingga berat. Selain itu, 1.200 fasilitas umum, 219 fasilitas kesehatan, 581 sekolah, dan 434 rumah ibadah turut rusak. Sebanyak 145 jembatan putus dan mengisolasi sejumlah wilayah; Aceh Tengah dan Bener Meriah bahkan sempat terkurung total. Kondisi ini mengganggu aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar, sekaligus menandai besarnya pekerjaan rumah rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) setelah masa tanggap darurat berakhir.

Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh merespons dengan membentuk satuan tugas khusus percepatan pemulihan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan membentuk badan atau satgas rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Kementerian PUPR juga digerakkan untuk membangun 2.000 unit hunian sementara dan hunian tetap bagi korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Lebih dari seribu alat berat, jembatan darurat Bailey, serta bantuan logistik dikerahkan. Pemerintah pusat menyatakan APBN siap, dan dana tanggap darurat Rp4 miliar per kabupaten/kota terdampak telah dikucurkan ke 52 daerah di Sumatra dalam hitungan hari. Namun, besarnya skala kerusakan memunculkan kritik bahwa bantuan awal tersebut belum sebanding dengan kebutuhan pemulihan.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai Rp4 miliar per daerah “gak ada apa-apanya” jika dibandingkan kebutuhan riil di lapangan, seraya mengilustrasikan bahwa membangun satu gorong-gorong sungai saja dapat menelan biaya Rp4 miliar. Sementara itu, BNPB memperkirakan kebutuhan rehab-rekon Aceh mencapai Rp25,41 triliun, terbesar di antara provinsi terdampak (Sumut Rp12,88 triliun dan Sumbar Rp13,52 triliun). Nilai tersebut mendekati separuh anggaran tahunan Pemerintah Aceh, sehingga dinilai sulit ditanggung sendiri melalui APBD.

Sejumlah pihak mengingatkan bahwa jika beban pemulihan sepenuhnya ditanggung daerah, prosesnya berpotensi berjalan lambat dan memakan waktu lama. Muhammad Zubir dari YARA menilai tanpa dukungan kuat nasional dan internasional, masyarakat Aceh bisa menunggu belasan tahun untuk bangkit.

Pengalaman tsunami 2004 kerap dijadikan rujukan dalam membahas skema rehab-rekon. Saat itu, 463 organisasi lokal dan internasional terlibat, dengan bantuan global mencapai US$7,7 miliar. Pemerintah Indonesia membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias dengan mandat empat tahun untuk mengoordinasi program pemulihan. Dalam sekitar lima tahun, dibangun 140.000 rumah baru, 3.700 km jalan, 1.700 sekolah, hampir 1.000 gedung pemerintahan, serta puluhan pelabuhan dan bandara.

Namun, respons global terhadap bencana hidrometeorologi Sumatra 2025 disebut tidak sedramatis tsunami. Di tengah kondisi itu, muncul fenomena pengibaran bendera putih di sejumlah wilayah Aceh, yang dipahami sebagai bentuk protes dan sinyal darurat atas bantuan yang dirasakan lamban. Bahtiar, warga Aceh Timur, menyampaikan keluhan bahwa masyarakat “menyerah dan butuh bantuan” serta merasa tidak sanggup lagi, sementara logistik menipis dan dapur umum mandiri harus dibuka dengan bahan seadanya.

Aksi demonstrasi di Banda Aceh pada 18 Desember 2025 juga membawa bendera putih dan mendesak pemerintah menetapkan status Bencana Nasional. Harapannya, penetapan itu dapat meningkatkan skala bantuan dan koordinasi. Dalam konteks ini, Posko Darurat Aceh menyebut adanya tawaran bantuan internasional seperti helikopter dan tim SAR asing yang terkendala aturan dan prosedur, terutama karena status belum bencana nasional sehingga perizinan masuk bantuan luar negeri dinilai melambat.

Pemerintah Aceh disebut telah meminta bantuan lembaga internasional seperti UNDP dan UNICEF. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebut per 14 Desember terdapat 77 lembaga kemanusiaan (lokal, nasional, internasional) dengan 1.960 relawan aktif di lapangan. Kolaborasi lintas pihak ini dipandang penting mengingat medan yang berat dan cuaca buruk.

Selain pendanaan, tahap rehab-rekon dinilai memerlukan perencanaan berbasis data. Pemerintah Aceh didorong menyusun blueprint rehabilitasi dan rekonstruksi yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna, diawali dengan asesmen menyeluruh dampak bencana. BRIN dilaporkan telah membentuk task force khusus untuk survei dan pemetaan dampak banjir bandang di Aceh dan Sumut, termasuk pemetaan spasial menggunakan drone LiDAR selama 14 hari untuk menghasilkan data resolusi tinggi mengenai perubahan bentang alam, wilayah tergenang, kerusakan jalan-jembatan, serta permukiman.

Data ini disebut dapat menjadi fondasi untuk menentukan prioritas perbaikan, memetakan zona merah yang perlu relokasi, serta menyusun estimasi kebutuhan sumber daya per sektor. Keterlibatan perguruan tinggi lokal juga dinilai penting, termasuk untuk tinjauan akademis independen. Sejumlah pihak menekankan perlunya keterbukaan data dan verifikasi agar perencanaan dipercaya publik dan tidak dipersepsikan sarat kepentingan.

Blueprint rehab-rekon yang diusulkan mencakup beberapa aspek. Pada sektor perumahan, pendataan rumah rusak per desa menjadi dasar program bantuan. Pemerintah pusat disebut telah mengalokasikan bantuan rumah permanen Rp65 juta per unit dan hunian sementara Rp30 juta per unit. Mekanisme penerima dan pencairan dinilai perlu jelas untuk mencegah konflik sosial, sementara pembangunan hunian sementara dipandang mendesak karena ribuan pengungsi tidak bisa terlalu lama tinggal di tenda.

Pada sektor infrastruktur strategis, prioritas diarahkan pada jalan nasional, jembatan, jaringan listrik dan telekomunikasi, fasilitas kesehatan, serta sekolah. Kementerian PUPR menargetkan jalan nasional di Aceh pulih akhir 2025, yang disebut membutuhkan dukungan anggaran besar. Selain itu, jembatan penghubung antarkecamatan, irigasi pertanian, dan tanggul penahan banjir didorong dibangun dengan standar lebih baik, bukan sekadar perbaikan sementara.

Pemulihan ekonomi dan sosial juga menjadi bagian penting. Banyak keluarga dilaporkan kehilangan mata pencarian akibat sawah tertimbun lumpur, kebun rusak, dan ternak mati. Program rehabilitasi lahan pertanian, stimulus UMKM, serta padat karya untuk penyintas disebut sebagai opsi untuk menggerakkan ekonomi lokal. Di sisi lain, pemulihan psikososial seperti dukungan trauma healing, pendidikan bagi anak terdampak, dan jaminan sosial bagi kelompok rentan juga disebut tidak boleh diabaikan.

Aspek lingkungan menjadi sorotan lain. Sejumlah pakar menyebut bencana ini dipicu bukan hanya cuaca ekstrem, tetapi juga kerusakan lingkungan. Direktur Yayasan HAkA Farwiza Farhan menyampaikan Aceh kehilangan banyak hutan dalam satu dekade terakhir. Penelitian Cut Azizah (IPB, 2020) disebut menunjukkan 70% desa di Aceh Tamiang rentan banjir bandang akibat hilangnya daerah aliran sungai (DAS) dan hutan. Dalam konteks ini, agenda restorasi lingkungan seperti reboisasi, penertiban tambang dan kebun ilegal, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir didorong masuk dalam rencana pemulihan.

Pelaksanaan rehab-rekon yang luas juga dinilai memerlukan kolaborasi dan pengawasan. Pemerintah Aceh dan satgas pusat didorong menggandeng LSM, organisasi kemanusiaan, komunitas lokal, akademisi, dan media. Sejumlah organisasi seperti Save the Children, Islamic Relief, dan Yayasan Geutanyoe disebut tercatat di desk relawan BNPB Aceh. Di saat bersamaan, transparansi anggaran menjadi tuntutan, mengingat kebutuhan pemulihan mencapai puluhan triliun rupiah.

Sejumlah usulan mengarah pada mekanisme pelaporan terbuka, mencontoh publikasi progres dan penyerapan dana seperti pada masa BRR Aceh-Nias. Pemerintah pusat disebut telah menyusun timeline 100 hari dan 1 tahun sebagai acuan capaian. Di tengah tekanan publik, gelombang bendera putih dipandang sebagai peringatan agar komitmen pemerintah diterjemahkan menjadi tindakan nyata, mulai dari percepatan birokrasi bantuan hingga penguatan koordinasi dan keterbukaan informasi selama fase rehabilitasi dan rekonstruksi.