Sebuah unggahan di media sosial Facebook dan Instagram ramai diperbincangkan setelah memuat klaim bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan pemotongan gaji dan tunjangan seluruh pejabat Indonesia sebesar 70 persen untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan yang dibagikan akun Facebook “Aep Albantani” pada Minggu (22/2/2026) itu sempat viral. Hingga Rabu (18/3/2026), konten tersebut tercatat mendapat ratusan tanda suka, ratusan komentar, serta dibagikan puluhan kali.
Berdasarkan penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo TurnBackHoax melalui mesin pencarian, tidak ditemukan pernyataan resmi pemerintah maupun pemberitaan dari kantor berita kredibel yang membenarkan adanya instruksi pemotongan gaji pejabat hingga 70 persen.
Hasil penelusuran justru menunjukkan arah kebijakan yang berbeda. Presiden Prabowo disebut berkomitmen untuk menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara. Komitmen tersebut tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, pada poin keenam dari “8 Program Hasil Terbaik Cepat”.
Dengan demikian, klaim mengenai instruksi Presiden untuk memotong 70 persen gaji pejabat demi program MBG dinyatakan sebagai hoaks. Unggahan tersebut dikategorikan sebagai konten parodi (satire/parody content) yang berpotensi menyesatkan apabila dianggap sebagai fakta.
Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi yang viral di media sosial melalui kanal resmi pemerintah atau sumber berita yang kredibel sebelum mempercayai dan membagikannya.

