Klaim Menkeu Sebut Indonesia Terancam Bangkrut pada 2030 Dipastikan Hoaks

Klaim Menkeu Sebut Indonesia Terancam Bangkrut pada 2030 Dipastikan Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial Threads beredar dengan klaim bahwa Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan Indonesia terancam bangkrut pada tahun 2030. Dalam narasi tersebut, kebangkrutan disebut dipicu oleh utang yang menumpuk, tidak adanya pemasukan dari BUMN, serta ketergantungan penuh pada pajak.

Namun, hasil penelusuran fakta menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan klarifikasi melalui laman penanganan hoaks milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi yang menyebut Menkeu menyampaikan ancaman kebangkrutan Indonesia pada 2030 dipastikan merupakan hoaks.

Verifikasi juga dilakukan dengan menelusuri informasi terkait menggunakan mesin pencari Google melalui kata kunci yang relevan. Dari penelusuran itu, tidak ditemukan dasar yang mendukung narasi viral tersebut.

Kesimpulannya, narasi yang menyebut Indonesia akan mengalami krisis moneter dan bangkrut pada 2030 merupakan manipulasi informasi yang tidak berdasar. Fakta yang ditemukan justru menunjukkan pemerintah menyatakan optimisme terhadap penguatan ekonomi nasional dalam satu dekade ke depan.