Klaim Dirjen Bimas Islam Resmikan Dana Hibah Al-Bayti Saat Ramadan Dipastikan Hoaks

Klaim Dirjen Bimas Islam Resmikan Dana Hibah Al-Bayti Saat Ramadan Dipastikan Hoaks

Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama meresmikan program dana hibah bernama Al-Bayti saat Ramadan. Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks setelah dilakukan penelusuran.

Dalam unggahan Facebook yang beredar, disebutkan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad meresmikan program hibah dengan nominal bantuan mulai Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Narasi itu juga disertai ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti program yang diklaim sebagai program resmi Kementerian Agama.

Namun, berdasarkan penelusuran yang dilansir dari komdigi.go.id, tidak ditemukan informasi mengenai program dana hibah Al-Bayti pada kanal resmi Direktorat Jenderal Bimas Islam. Pencarian pada situs resmi Kementerian Agama juga tidak menunjukkan adanya program tersebut.

Kementerian Agama disebut tidak pernah mengadakan program pembagian dana hibah Al-Bayti sebagaimana yang diklaim dalam unggahan. Hasil penelusuran melalui mesin pencari juga mengindikasikan bahwa program tersebut merupakan modus penipuan.

Dengan demikian, klaim tentang peresmian dana hibah Al-Bayti oleh Dirjen Bimas Islam dinyatakan tidak benar. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.