Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan narasi yang mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan bantuan dana sebesar Rp125 juta.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugerah, menyatakan klaim itu merupakan hoaks dan termasuk modus penipuan. Ia menegaskan BPJS Kesehatan tidak memiliki bantuan maupun program seperti yang disebut dalam unggahan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai pesan atau informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Jika menemukan pesan serupa, masyarakat diminta mengabaikannya atau mengonfirmasi kebenarannya melalui Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, atau layanan WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165.
Sumber: infopublik.id

