Kapolresta Jambi dan Pejabat Polda Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI 2025 soal Pelayanan Publik

Kapolresta Jambi dan Pejabat Polda Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI 2025 soal Pelayanan Publik

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar bersama Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar serta sejumlah kapolres jajaran menghadiri penyerahan opini Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik dan Laporan Hasil Analisis Kajian Cepat (Rapid Assessment) tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Setda Provinsi Jambi.

Selain jajaran kepolisian, acara ini dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, Bupati Merangin, Bupati Bungo, dan Bupati Tanjung Jabung Timur. Hadir pula Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Kepala Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Provinsi Jambi, serta kepala biro/bagian organisasi kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan kepolisian menerima langsung hasil penilaian dan analisis dari Ombudsman RI. Ombudsman menyampaikan sejumlah temuan terkait pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk beberapa aspek layanan yang diselenggarakan oleh kepolisian.

Saiful Roswandi menjelaskan peran Ombudsman tidak hanya menangani laporan masyarakat, tetapi juga melakukan pencegahan maladministrasi, salah satunya melalui penilaian pelayanan publik. Menurutnya, penilaian maladministrasi merupakan agenda tahunan untuk menguji standar pelayanan publik dan melihat ada atau tidaknya pelanggaran dalam aspek pelayanan.

Ia menambahkan, opini pengawasan tersebut diharapkan menjadi alat ukur bagi masyarakat untuk menilai kinerja unit kerja instansi sekaligus berdampak positif pada kepercayaan publik.

Sementara itu, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan apresiasi atas pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. “Kita akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan terbaik,” ujarnya.

Kapolresta Jambi menyebut hasil penilaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian dalam reformasi menyeluruh, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa penyerahan opini ini menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi antara Ombudsman RI dan berbagai instansi pemerintah, termasuk kepolisian, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, terukur, dan transparan.