Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan sosok yang diklaim sebagai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam video itu, ia disebut mengusulkan agar semua aset koruptor dirampas untuk kepentingan rakyat.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Video yang beredar diketahui merupakan konten hasil rekayasa berbasis artificial intelligence (AI).
Video itu dibagikan sejumlah akun Facebook dan disertai ajakan kepada warganet untuk menyebarkannya agar didengar oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan penelusuran melalui Google Search, tidak ditemukan informasi valid yang menunjukkan Dedi Mulyadi pernah mengusulkan perampasan seluruh aset koruptor seperti yang dinarasikan dalam video tersebut. Konten serupa juga tidak ditemukan di akun media sosial milik Dedi Mulyadi.
Tim pemeriksa fakta kemudian mengecek keaslian suara dalam video menggunakan perangkat Undetectable, yang dapat mendeteksi keaslian sebuah suara. Hasil pemeriksaan mengidentifikasi suara yang terdengar dalam video sebagai suara yang dihasilkan oleh AI generatif.
Di sisi lain, terdapat informasi terverifikasi terkait pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi di Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2026. Mengacu pada keterangan di laman resmi KPK, aset tersebut dialihfungsikan untuk fasilitas publik, antara lain pembangunan sekolah, ruang terbuka hijau (RTH), serta kantor layanan Samsat.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikno, menyatakan hibah tersebut menandai komitmen KPK untuk memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan bagi layanan publik di daerah.
Dengan demikian, video yang mengklaim Dedi Mulyadi mengusulkan agar semua aset koruptor dirampas untuk kepentingan rakyat merupakan konten rekayasa. Selain tidak didukung informasi valid, suara dalam video terdeteksi sebagai hasil AI.

