Sebuah informasi beredar dengan klaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengusir tim hukum Anies Baswedan dari persidangan karena menggunakan bukti palsu. Klaim tersebut dikemas dalam format “cek fakta”.
Artikel berjudul “InfoPublik - [CEK FAKTA] MK Usir Tim Hukum Anies Baswedan dari Persidangan karena Bukti Palsu” tercatat diterbitkan pada Jumat, 5 April 2024 pukul 13.44 WIB, dengan penulis sekaligus redaktur bernama Elvira.
Namun, materi yang tersedia dalam data rujukan ini hanya memuat judul dan metadata publikasi, tanpa menyertakan uraian pemeriksaan fakta, penjelasan konteks persidangan, maupun kesimpulan verifikasi atas klaim tersebut. Karena itu, isi lengkap pemeriksaan fakta tidak dapat diringkas lebih jauh berdasarkan data yang ada.

