Sebuah foto yang menampilkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump seolah-olah memamerkan produk olahan daging babi beredar di media sosial pada Februari 2026. Unggahan itu disertai narasi yang menyebut keduanya memegang produk “ham” dan “spam”, serta mencatut pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya dan merupakan hasil manipulasi digital.
Tim Cek Fakta menemukan foto yang mirip pada unggahan akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara RI pada 20 Februari 2026. Latar foto serupa, termasuk keberadaan bendera Amerika Serikat.
Namun, dalam foto yang diunggah Kemensetneg, Prabowo dan Trump tidak memamerkan produk olahan daging babi. Keduanya terlihat memegang dokumen.
Keterangan pada unggahan Kemensetneg menyebutkan bahwa Prabowo dan Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat di Washington pada 19 Februari 2026.
Merujuk pada foto asli tersebut, Tim Cek Fakta menyimpulkan bahwa gambar yang beredar di Facebook telah dimanipulasi dengan menambahkan visual produk olahan daging babi.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Prabowo dan Trump memamerkan produk olahan daging babi dinyatakan hoaks. Foto yang beredar merupakan hasil suntingan, sedangkan foto aslinya mendokumentasikan penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-AS.

