Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui audiensi dan silaturahmi bersama Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masa bakti 2026–2030. Pertemuan tersebut digelar di ruang kerja Wali Kota Bima pada Senin, 6 April 2026.
Audiensi diterima langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik). Pertemuan ini menjadi awal upaya membangun hubungan kerja antara Pemerintah Kota Bima dan Komisi Informasi Provinsi NTB, yang berperan dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah, termasuk tantangan dan peluang dalam menghadirkan layanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
Wali Kota Bima menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia juga menyoroti perlunya optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses informasi publik secara cepat dan transparan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, SH, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi melalui pendampingan, sosialisasi, serta penguatan regulasi agar hak masyarakat dalam memperoleh informasi dapat terpenuhi secara optimal.
Audiensi tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait standar layanan informasi publik, mekanisme penyelesaian sengketa informasi, serta penguatan budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan Komisi Informasi Provinsi NTB dapat terjalin secara berkelanjutan, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan partisipatif, serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

