Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Ranperkada Morowali untuk Penguatan Regulasi Pendidikan dan Kebencanaan

Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Ranperkada Morowali untuk Penguatan Regulasi Pendidikan dan Kebencanaan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Kabupaten Morowali guna memperkuat landasan hukum di bidang pendidikan dan kebencanaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di Palu, Kamis, menegaskan harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan kualitas regulasi daerah. Menurutnya, setiap regulasi harus memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan peraturan daerah perlu disusun selaras dengan kebijakan nasional serta kondisi faktual di lapangan. Dalam fasilitasi tersebut, Kemenkum Sulteng mengharmonisasi Ranperkada tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Daerah sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat pemerintah daerah terhadap potensi bencana.

Selain itu, harmonisasi juga mencakup Perubahan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan. Rancangan perubahan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Rakhmat menekankan regulasi di sektor pendidikan dan kebencanaan harus disusun secara cermat karena berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Ia menyebut kedua bidang tersebut merupakan sektor strategis yang perlu ditopang oleh aturan yang kuat, jelas, dan tidak multitafsir.

Lebih lanjut, ia menilai harmonisasi juga menjadi sarana untuk memastikan sinergi antarperangkat daerah. Menurutnya, regulasi yang baik harus mampu menjadi pedoman kerja yang menyatukan langkah para pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan publik.

Melalui proses harmonisasi ini, Kemenkum Sulteng berharap Kabupaten Morowali memiliki landasan hukum yang kokoh untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat sistem perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.