Sejumlah hoaks yang dikaitkan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali beredar di masyarakat melalui media sosial. Isinya beragam, mulai dari pernyataan yang diklaim berasal dari Kapolri, informasi program pemutihan pajak kendaraan, hingga tangkapan layar artikel yang mencatut nama tokoh tertentu.
Berikut rangkuman beberapa hoaks yang beredar beserta bentuk klaim yang disebarkan.
1. Klaim Kapolri menyebut barang bukti sabu bisa “hilang sendiri” karena cuaca panas
Di Facebook, beredar unggahan yang menampilkan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disertai narasi: “Polri klarifikasi barang bukti sabu hilang 30 KG meleleh karena cuaca panas”. Unggahan tersebut tercatat diposting pada 2 Maret 2026.
Dalam narasi lanjutan, unggahan itu juga mengklaim Kapolri menjelaskan bahwa sabu yang dipublikasikan sebagai barang bukti terkadang dapat hilang sendiri karena faktor cuaca ekstrem, bahkan disebut bisa mencapai 5 hingga 6 ton.
2. Klaim pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri
Hoaks lain beredar melalui TikTok berupa klaim adanya program “pemutihan pajak kendaraan 2026” yang disebut berlangsung pada 5–28 Februari. Unggahan itu memuat poin-poin seperti “gratis ganti plat”, “gratis pajak”, dan “gratis balik nama”, serta menyertakan foto Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Caption unggahan tersebut juga menyebut pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor dengan catatan tertentu, serta menyatakan bebas denda PKB, denda balik nama kendaraan bermotor, dan bebas denda SWDKLLJ.
3. Klaim artikel Roy Suryo menyebut Polri bukan aparat negara, melainkan “bodyguard” Jokowi
Di Facebook, beredar pula unggahan berupa tangkapan layar artikel yang diklaim berasal dari Detik News dengan judul: “Roy Suryo: Polri Bukan Lagi Aprat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini ke Tingkat Internasional”. Unggahan tersebut diposting pada 20 Juni 2025.
Selain menampilkan judul tersebut, unggahan juga menambahkan narasi yang menyebut “kasus dugaan ijazah palsu Jokowi” akan dibawa ke pengadilan internasional.
Ragam unggahan di atas menunjukkan hoaks yang mengatasnamakan Polri dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kutipan pernyataan, informasi layanan publik, hingga tangkapan layar artikel. Masyarakat diimbau untuk mencermati sumber informasi dan memeriksa kebenaran klaim sebelum membagikannya.

